Monday, November 14, 2011

EKONOMI PRODUKTIF DI BIDANG KEHUTANAN

Sebuah Pengantar

Perkembangan perekonomian dunia semakin menunjukkan trend bahwa siapa saja yang memiliki modal akan menjadi pemenang dalam setiap persaingan usaha. Tidak heran jika kemudian banyak diantara masyarakat yang miskin secara struktural semakin dimsikinkan dengan adanya regulasi ekonomi yang berbasiskan ekonomi kapitalis. Bahkan program-program yang mengatasnamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat pun masih tersentuh kapitalisme. 


Kita lihat misalnya program CSR (Corporate Social Responsibility) yang efektif diterapakan di Indonesia sejak tahun 2007 dan berlaku bagi perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sumberdaya alam. Mekanime zakat yang dikeluarkan oleh perusahaan ini ditujukan kepada masyarakat sekitar perusahaan agar masyarakat sekitar menjadi lebih kooperatif dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan perusahaan. Namun demikian kerap kali dijumpai bahwa alokasi dana CSR ini dirasa tidak tepat. Di bidang yang bersentuhan dengan kehutanan, CSR diwujudkan dalam pemberian bantuan bibit kepada masyarakat sekitar. Memang logisnya bantuan bibit itu diberikan kepada masyarakat yang memiliki lahan milik. Namun permasalahannya disini bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki lahan. Secara otomatis mereka tidak akan bisa menikmati dana CSR tersebut. Paling beruntung mungkin dijadikan tenaga kerja untuk penanaman itupun kecil sekali nilainya. Ke depan hal ini harus menjadi perhatian agar tidak ada lagi kesenjangan social yang terbentuk akibat program yang sebenarnya baik niatnya.

CSR di bidang kehutanan sebenarnya bisa dilakukan lebih dari sekedar pemberian bantuan bibit bagi masyarakat sekitar hutan. Pemberian bibit memang harus tetap dipertahankan tetapi harus diperhatikan juga masyarakat yang tidak memiliki lahan. Kuncinya adalah mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan melihat produk apa yang sekiranya sesuai dengan karakteristik lingkungan di situ serta memiliki prospek yang menjanjikan. Dan yang lebih penting lagi program pengembangan tersebut harus berkesinambungan. Konsep inilah yang kemudian disebut sebagai usaha ekonomi produktif.

Usaha ekonomi produktif diartikan sebagai suatu usaha ekonomi yang berkelanjutan dan pada akhrinya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan sehingga mereka dapat mengatasi masalah-masalah sosial yang terdapat dilingkungannya. Jadi pada intinya konsep ekonomi produktif akan menyentuh ranah-ranah pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas ekonomi finansialnya secara berkelanjutan sampai pada akhirnya masyarakat menjadi mandiri baik secara proses kelembagaannya maupun dalam peingkatan mutu produk serta profit finansialnya. [ ]

No comments:

Post a Comment