PENDAHULUAN
Dalam setiap
aktifitasnya, seseorang, maupun sekelompok orang yang berhimpun dalam sebuah
wadah, akan melandaskan setiap tindakannya pada pilihan-pilihan yang rasional. Menaikkan
harga BBM diklaim sebuah pilihan yang rasional di saat harga minyak dunia
melambung. Pembatasan subsidi terhadap BBM merupakan sebuah pilihan rasional
yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengamankan anggaran. Di dalam diri
seseorang juga berlaku sebuah pilihan rasional. Sebut saja seseorang yang
memutuskan untuk terjun ke dalam dunia politik dengan maksud untuk
memperjuangkan kepentingan pribadinya. Akan menjadi sebuah pilihan yang
rasional jika dia mementingkan kepentingannya mengingat biaya politik yang sangat
mahal dan juga, katakanlah, untuk membalas jasa pihak-pihak yang sudah
membuatnya berkuasa. Contoh lain juga dilihat di dalam sosok pasangan
suami-istri yang baru saja menikah ketika mereka mendapati harga BBM yang naik
maka adalah sebuah pilihan yang rasional jika kemudian mereka lebih memilih
untuk membeli rumah yang tidak terlalu mahal dan dekat dengan tempat kerja
mereka.
Beberapa
ilustrasi di atas jika diamati sekilas, maka bisa disimpulkan bahwa sebuah
pilihan rasional pastilah merupakan sebuah akibat dari serangkaian proses dalam
mencapai tujuan tertentu yang didalamnya sudah memperhitungkan segala macam hal
yang berpotensi menjadi hambatan. Jika BBM tidak dinaikkan maka subsidi akan
membengkak sehingga akan mengorbankan alokasi APBN untuk keperluan pembangunan
yang lain. Jika seorang politikus tidak memperjuangkan kepentingan pribadinya
maka hidupnya akan terancam oleh lilitan hutang dan ancaman-ancaman dari para
koleganya. Jika seorang pasangan pengantin muda tidak memilih untuk membeli
rumah yang tidak terlalu mahal dan dekat dengan tempat kerjanya maka biaya
hidup mereka sehari-hari akan membengkak sehingga kecil kemungkinan untuk
memiliki saving yang cukup.
Ilustrasi di
atas adalah pemahaman awal dari penulis dalam mengulas lebih jauh mengenai
Teori Pilihan Rasional (The Rational
Choice). Mempelajari teori ini sangatlah penting mengingat dalam merumuskan
sebuah kebijakan publik diperlukan beberapa pertimbangan mengenai keputusan apa
yang akan diambil para aktor kebijakan publik agar kebijakan tersebut tepat
sasaran dan sesuai dengan tujuan perumusannya.
PENGERTIAN TEORI PILIHAN RASIONAL
Buchanan (1972) menjelaskan bahwa
Teori Pilihan Rasional adalah teori ekonomi neoklasik yang diterapkan pada
sektor publik yang mencoba menjembatai antara ekonomi mikro dan politik dengan
melihat pada tindakan warga, politisi, dan pelayan publik sebagai analogi
terhadap kepentingan pribadi dan konsumen. Jika demikian, maka kita harus
melihat bagaimana Adam Smith, pengarang The Wealth of Nation (1776), menjelaskan bahwa “orang betindak untuk mengejar kepentingan
pribadi mereka, melalui mekanisme “the invisible hand” menghasilkan
keuntungan kolektif yang memberi manfaat pada seluruh masyarakat”. Ilustrasinya
adalah semisal ada seorang pemilik toko roti yang memiliki motivasi untuk
memperkaya diri mereka dengan keuntungan yang besar. Namun demikian keuntungan
yang besar tersebut akan dipengaruhi oleh produk roti yang harganya murah
tetapi dengan kualitas yang lebih tinggi daripada pengusaha toko roti lainnya.
Roti dengan kualitas tinggi namun dengan harga yang murah akan membuat orang
tertarik dan merasa lebih diuntungkan karena harganya yang murah (terjangkau).
Buchanan dan Tullock (1962)
menyebutkan dua asumsi kunci teori pilihan rasional: (1) Individu yang
rata-rata lebih tertarik untuk memaksimalkan utilitas (kegunaan). Hal ini
berarti preferensi individu-nya akan mengarah pada pilihan-pilihan yang dapat
memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan biaya. (2) Hanya individu yang
membuat keputusan, bukan kolektif. Hal tersebut dikenal sebagai metodologis
individualisme dan menganggap bahwa keputusan kolektif adalah agregasi dari
pilihan individu.
Heckathorn, dalam (Ritzer and Smart, 2001), memandang bwahwa memilih itu sebagai
tindakan yang bersifat rasional dimana pilihan tersebut sangat menekankan pada
prinsip efisiensi dalam mencapai tujuan dari sebuah tindakan. Asumsi pokok
dalam pilihan rasional tersebut adalah sebagai berikut:
Fenomena sosial, ekonomi dan fenomena
kemasyarakatan (societal) lainnya
hanya dapat dijelaskan melalui pemahaman atas tindakan individu-individu, atau
suatu hubungan kausal penjelasan dan keberadaannya hanya dapat dicari pada
tingkatan indiviu mikro.
Tindakan serta institusi pada
dasarnya adalah tindakan sosial. Oleh sebab itu, teori pilihan rasional menolak
aggapan bahwa “atonisme sosial truistik” (truistic
social atonisme) yang memandang masyarakat sekedara merupakan gabungan
individu-individu dan institusi yang berisikan penjumlahan orang-orang,
aturan-aturan dan peran-peran sosial.
Pada bagian lain, Heckathorn juga
menyatakan bahwa, dilihat dari struktur umum teori pilihan rasional, ternyata
mencakup beberapa terminologi teoritik sebagai berikut; (1) Sekumpulan aktor
yang berfungsi sebagai pemain dalam sistem, (2) Alternatif-alternatif yang
tersedia bagi masing-masing aktor, (3) Seperangkat hasil yan mungkin diperoleh
dari sejumlah alternatif yang tersedia bagi aktor, (3) Seperangkat hasil yang
mungkin diperoleh dari sejumlah alternatif yang tersedia bgai aktor, (4)
Pemilihan kemungkinan hasil oleh aktor dan (5) Harapan aktor terhadap akibat
dari parameter-parameter sistem.
Coleman (1994) memberikan gagasan
mengenai teori pilihan rasional bahwa “orang-orang bertindak secara purposif
menuju tujuan, dengan tujuan (dan demikian juga tindakan-tindakan) yang
dibentuk oleh nilai-nilai atau preferensi”. Dia juga menambahkan bahwa bagi
aktor rasional yang berasal dari ekonomi, dalam memilih tindakan-tindakan
tersebut seorang aktor akan lebih memaksimalkan utilitas, atau pemenuhan
kepuasan kebutuhan dan keinginan mereka. Jadi pada intinya konsep yang tepat
mengenai pilihan rasional adalah ketika seseorang memilih tindakan yang dapat
memaksimalkan kegunaan atau yang dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan
mereka.
Dasar untuk semua bentuk teori
pilihan rasional adalah asumsi bahwa fenomena sosial yang kompleks dapat
dijelaskan dalam kerangka dasar tindakan individu dimana mereka tersusun
(Scott, 2009). Scott menyatakan bahwa, “unit elementer kehidupan sosial adalah
tindakan individu. Untuk menjelaskan lembaga sosial dan perubahan sosial adalah
dengan menunjukkan bagaimana mereka timbul sebagai akibat dari aksi dan
interaksi antar individu”.
Dalam teori pilihan rasional Scott,
individu didorong oleh keinginan atau tujuan yang mengungkapkan peferensi.
Mereka bertindak dengan spesifik, mengingat kendala dan atas dasar informasi
yang mereka miliki tentang kondisi dimana mereka bertinfak. Paling sederhadan,
hubungan antara preferensi dan kendala dapat dilihat dalam istilah-istilah
teknis yang murni dari hubungan tentang sbuah sarana untuk mencapai tujuan.
Karena tidak mungkin bagi incividu untuk mencapai semua dari berbagai hal yang
mereka inginkan, mereka juga harus membuat pilihan dalam kaitannya dengan
tujuannya dan sarana untuk mecapai tujuan tersebut. Teori pilihan rasional
berpendapat bahwa individu harus mengantisipasi hasil alteratif tindakan dan
menghitung mana yang lebih baik. Rasional individu dalam memilih alternatif-lah
yang akan memberikan mereka kepuasan.
Dari beberapa penjelasan di atas maka
dapat disimpulkan bahwa fokus kajian dalam teori pilihan rasional adalah pada
aktor atau pelaku dimana seorang aktor tersebut merupakan manusia yang memiliki
maksud dan tujuan tertentu serta memiliki pilihan tindakan tertentu yang
berorientasi pada pencapaian tujuan terebut. Gagasan dasar dari teori ini
adalah tindakan perseorangan mengarah pada suatu tujuan dimana tujuan itu
ditentukan oleh nilai atau pilihan. Sehingga konsep yang tepat mengenai pilihan
rasional adalah memilih tindakan yang dapat memaksimalkan kegunaan atau yang
dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan mereka atau dengan kata lain
memaksimalkan keuntungan dan meminimalisir biaya.
TEORI PILIHAN RASIONAL DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK
Teori pilihan rasional memang berakar
kuat pada pemahaman ekonomi yang merasionalkan pilihan pada tingkatan efisiensi
yang dicapai dari sebuah proses tindakan seseorang maupun secara kolektif.
Namun demikian, dalam perkembangannya teori ini dapat digunakan untuk
mejelaskan fenomena yang terjadi pada berbagai macam disiplin ilmu termasuk di
dalamnya bagaimana menjelaskan sebuah pilihan tindakan yang dilakukan oleh
birokrasi dalm perumusan kebijakan publik.
Sudah menjadi sebuah rahasia umum
bahwa birokrasi dan kebijakan publik adalah sangat dipengaruhi oleh konstelasi
politik yang sedang berkuasa. Sehingga, berdasarakan apa yang dijelaskan oleh
Buchanan, sebuah kebijakan publik bisa jadi merupakan sebuah alat yang
digunakan oleh aktor politik tertentu dalam mencapai tujuan atau memaksimalkan
kepentingan pribadinya.
Sebagaimana Tullock yang mencoba
menjelaskan apa yang diinginkan oleh birokasi jika birokrat merupakan
pemaksimal utilitas kepentingan pribadi. Dia mengatakan bahwa, secara rasional,
birokrat berkepentingan dalam memaksimalkan utilitas melalui peningkatan karis,
dan peningkatan tersebut berdasarkan pada kesesuaian sistem birokrasi yang
seringkali tergantung pada rekomendasi atasan. Jika ini yang terjadi maka
secara rasional birokrat hanya akan berusaha menyenangkan atasan dan
menempatkan dirinya dalam sebuah kondisi yang diinginkan atasan. Dan untuk
mendukung itu, seorang birokrat akan menyediakan iformasi yang mencerminkan
keinginannya dan menyembunyikan informasi yang bertentangan.
Ilustrasi yang disampaikan Gordon
Tullock tersebut adalah sebuah paradoks dalam kebijakan publik. Sebuah
kebijakan publik harus didasarkan pada pencapaian tujuan yang berakhir pada
solusi pemecahan permasalahan publik. Jika yang terjadi demikian (seperti yang
terjadi dalam ilustrasi Tullock) maka bisa dipastikan bahwa kurangya informasi
yang relevan dengan kenyataan akan membuat kualitas kebijakan publik yang
dibuat tidak akan sampai pada pemecahan permasalahan publik tetapi hanya akan
sampai pada penigkatan citra diri secara politis.
Bunchanan dan Tullock telah memberikan
asumsi dasar dalam teori pilihan rasional bahwa keputusan kolektif merupakan
agregasi dari keputusan individual. Dalam sebuah birokrasi sudah menjadi
keharusan bahwa individu-individu yang terhimpun di dalamnya haruslah
mendasarkan setiap rasionalisasi keputusannya pada pertimbangan biaya dan
keuntungan (efisiensi). Seperti yang dijelaskan oleh para ahli, bahwa sebuah
pilihan tindakan yang rasional harus dihadapkan pada pemenuhan utilitas suatu
kebutuhan. Dalam merumuskan kebijakan publik, yang merupakan sebuah instrumen
dalam memecahkan permasalahan publik, para aktor pembuat kebijakan harus bisa
memilih tindakan yang didalamnya sudah mecakup asas-asas efisiensi dimana
efisiensi dipahami sebagai analisis biaya-keuntungan yaitu meminimalkan biaya
dan memaksimalkan keuntungan.
Misalnya dalam menaikkan harga BBM di
kala harga minyak dunia semakin melambung akibat adanya ketegangan geo-politik
antara Amerika dan Iran di teluk. Opsi kenaikan harga BBM akan menyebabkan
subsidi ikut naik sehingga memotong subsidi dianggap sebagai pilihan rasional
dalam menghadapi permasalahan naiknya harga minyak dunia tersebut. Namun apakah
rasionalitas tersebut kemudian tidak memperhatikan dampak sosial yang lain?
Bisa kita lihat, harga BBM yang masih direncanakan akan naik per 1 April 2012
itu sudah membawa ketidak-kondusifan dalam masyarakat. Banyak harga bahan pokok
yang sudah naik duluan bahkan di beberapa tempat harga BBM sengaja dinaikkan
dengan alasan kelangkaan. Berbagai kekacauan akibat demonstrasi massa penolakan
kenaikan harga BBM juga menjadi pemandangan yang akrab dilihat oleh masyarakat.
Sehingga akan menjadi sebuah tindakan yang tidak rasional apabila kebijakan
pemerintah tersebut masih menggunakan analogi kacamata kuda dalam merasionalkan
tindakannya.
Dengan demikian, dalam kaitannya
dengan rasionalitas tindakan pembuatan kebijakan publik, tidak semata-mata
didasarkan pada efisiensi anggaran semata. Sebagaimana dinyatakan di awal bahwa
kebijakan publik haruslah sampai pada akar permasalahan publik sehingga dapat menjadi
solusi. Memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan biaya, dala kaitannya dengan
rasionalitas pemilihan tindakan tersebut harus memperhatikan berbagai macam
aspek dan bukan hanya tergantung pada kepentingan pribadi saja. Sebagai contoh
adalah opsi kenaikan harga BBM. Dari aspek ekonomi makro, kenaikan ini akan
mempertahankan anggaran dengan asumsi subsidi dikurangi atau tetap sehingga
tidak mengganggu alokasi anggaran yang lain. Namun demikian dampak sosial yang
terjadi, seperti halnya tindakan anarkis para demonstran, justru akan semakin
membuat cost yang semakin tinggi. Kenaikan
harga BBM yang diikuti dengan naiknya sejumlah kebutuhan publik akan
menyebabkan daya beli masyarakat menjadi rendah sehingga akan meyebabkan
kemiskinan struktural dimana-mana. Seharusnya kenaikan harga minyak dunia harus diimbangi dengan naiknya subsidi. kenaikan subsidi bisa diambilkan dari pemotongan anggaran tunjangan anggota dewan dan bukan dengan memotong anggaran yang dimiliki oleh kementrian. Memotong anggaran kementrian sama halnya dengan membatasi ruang gerak eksekutif dalam melaksanakan agenda pembangunan.
Subsidi BBM adalah hal yang paling rasional apabila kita melihat permasalahan bangsa ini. Dengan catatan bahwa yang dapat menikmati subsidi tersebut adalah benar-benar rakyat yang tidak mampu. Pemberian BLT hanya akan mendidik rakyat menjadi pasif dan tidak berkembang. Dan kembali pemerintah harus menggunakan filosofi lebih baik memberi kail dan umpan daripada hanya sekedar memberi ikan.
KESIMPULAN
Teori pilihan rasional adalah sebuah
konsep yang menjelaskan bagaimana memilih tindakan yang dapat memaksimalkan
kegunaan atau yang dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan mereka atau dengan
kata lain memaksimalkan keuntungan dan meminimalisir biaya. Meskipun teori ini
berakar pada ilmu ekonomi, namun dalam perkembangannya teori ini dapat
digunakan untuk mejelaskan fenomena yang terjadi pada berbagai macam disiplin
ilmu termasuk di dalamnya bagaimana menjelaskan sebuah pilihan tindakan yang
dilakukan oleh birokrasi dalm perumusan kebijakan publik.
Birokrasi yang baik adalah birokrasi
yang mampu menghadirkan kemanfaatan bagi publik melalui kebijakan-kebijakan
publik yang unggul. Sehingga rasionalitas pola pikir manajer tertinggi dalam
sebuah birokrasi akan sangat menentukan ragam kebijakan yang dihasilkannya. Dan
yang terpenting adalah bahwa setiap pilihan rasional yang diambil bukan hanya
semata-mata dihadapkan pada pemenuhan kepentingan pribadi semata tetapi juga
harus mampu mencakup semua aspek-aspek strategis yang menentukan kemajuan atau
kemunduran dari sebuah sistem publik. Dengan demikian pilihan rasional dari
sebuah pemilihan tindakan birokrasi akan sangat ditentukan oleh rasionalitas
seperti apa yang dimiliki oleh pimpinan birokrasi tersebut.
***
Makasiiiiiii bgttt
ReplyDeleteMau tanya dong, teori heckathorn itu diambil dari buku referensinya apa saja ya? Karna saya sedang mencari teori tsb untuk skripsi saya. Terimakasih sebelumnya, mohon informasinya
ReplyDelete"handbook of social theory", george ritzer & barry smart (ed) tahun 2001
ReplyDeleteTullock dan Buchanan itu judul buku nya apa ya?
ReplyDeletemaaf kalo bisa cantumkan juga referensi bacaan dan kutipannya..
terimakasih