Bisnis Berbasis Kelestarian Lingkungan *)
Era disentralisasi yang ditandai dengan adanya hak otonomi daerah merupakan sebuah peluang yang harus disikapi dengan sangat bijak. Dalam artian, pemerintah daerah menjadi lebih leluasa untuk kemudian berlomba-lomba memunculkan kreativitas dan inovasi sesuai dengan karakteristik daerah dalam agenda kepemerintahannya yang tentunya ditujukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hal ini sangat penting, mengingat tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini semakin besar dan semakin kompleks. Sehingga dengan demikian diperlukan sebuah motivasi tinggi dalam berkarya agar bangsa ini tidak collapse dalam menghadapi tantangan global.
Tantangan global yang semakin besar tersebut harus dihadapi dengan strategi pembangunan yang konstruktif. Pembangunan yang tidak terarah berpotensi mengorbankan sumberdaya alam karena cenderung memerlukan biaya operaisional yang terlalu tinggi. Jika sumberdaya alam terlalu dikorbankan maka kelestariannya pun terancam dan stabilitas ekosistem juga akan terganggu. Sehingga diperlukan konsep pembangunan yang baik dan harus menyertakan peran serta masyarakat khususnya di tataran lokal. Bagaimanapun juga pemerintah harus mulai melakukan pemberdayaan mayarakat dalam setiap agenda pembangunannya.Hutan sebagai salah satu kekayaan sumberdaya alam Indonesia juga harus diperhatikan keberadaannya. Di satu sisi hutan memang dapat digunakan sebagai sumber devia negara dan menjadi modal penting dalam membangun negara namun demikian masyarakat lokal juga mempunyai kaitan yang erat bahkan tidak bisa dipisahkan. Sehingga dalam melakukan pemanfaatannya pun harus melibatkan peran serta masyarakat agar ke depan tidak terjadi konflik yang sangat merugikan.
Pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara lestari sebagai sentra bisnis lingkungan (echopreneurship) menjadi sebuah peluang yang pantas menjadi fokus perhatian yang lebih. Echopreneurship sendiri merupakan gabungan dari asupan kearifan lokal masyarakat dengan modal usaha yang dimiliki oleh suatu developer (swasta) terhadap suatu kegiatan bisnis di sebuah spot kawasan eksotis yang berorientasikan kelestarian lingkungan. Konsep ini akan memberikan banyak keuntungan di samping keuntungan finansial. Berikut ini disajikan penjelasan singkat mengenai konsep ecopreneurship.
Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang dimana komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Nilai-nilai yang terkandung dalam perlindungan alam meliputi nilai ilmiah, nilai ekonomi, dan nilai budaya yang saling berkaitan. Secara terperinci, nilai-nilai yang dimiliki dalam perlindungan dan pelestarian alam dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Nilai ilmiah, yaitu kekayaan alam, misalnya, hutan dapat digunakan sebagai tempat penelitian biologi untuk pengembangan ilmu (sains). Misalnya, botani, proteksi tanaman, dan penelitian ekologi.
- Nilai ekonomi, yaitu perlindungan alam ditujukan untuk kepentingan ekonomi. Misalnya pengembangan daerah wisata. Hal ini akan mendatangkan berbagai lapangan kerja. Hutan dengan hasil hutannya, dan dapat menjadi sumber devisa bagi negara.
- Nilai budaya, yaitu flora dan fauna yang khas maupun hasil budaya manusia pada suatu daerah dapat menimbulkan kebanggaan tersendiri, misalnya Candi Borobudur, komodo, dan tanaman khas Indonesia (melati dan anggrek).
- Nilai mental dan spiritual, misalnya dengan perlindungan alam, manusia dapat menghargai keindahan alam serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan macam perlindungan alam dengan tujuan tertentu antara lain sebagai berikut :
- Perlindungan geologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan tertentu.
- Perlindungan alam botani; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu.
- Perlindungan pemandangan alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi keindahan alam.
- Perlindungan monumen alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, misalnya gua, dan air terjun.
- Perlindungan hutan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi tanah, air, dan perubahan iklim.
- Perlindungan jenis ikan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi ikan yang terancam punah.
Bentuk-bentuk di atas harus diusahakan secara terpadu karena pembangunan akan lestari apabila flora, fauna dan habitatnya lestari juga. Pembangunan bernilai ekonomi, ilmiah dan berbudaya salah satunya adalah ekowisata atau pariwisata ekologi yang disub-kategorikan dari pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) atau salah satu segmen pasar dari pariwisata berbasis lingkungan alam. Pariwisata berbasis lingkungan alam (pariwisata hutan/pariwisata bahari) hanya merupakan aktivitas kunjungan ke tempat alamiah. Sedangkan ekowisata memberi keuntungan bagi lingkungan, budaya, dan ekonomi komunitas lokal seperti mengamati burung atau biota unik lainnya dengan guide orang lokal, tinggal bersama penduduk lokal atau pondokan alami (eco-lodge/ homestay) yang disediakan penduduk sekitar dan memberi kontribusi ekonomi bagi penduduk local (eco-charge). Agar dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif maka semua aktivitas tersebut tetap harus memegang prinsip kelestarian dan kaidah konservasi.
Selain yang telah dipaparkan di atas, konsep ini akan memberikan wahana tersendiri bagi masyarakat lokal untuk berkarya dan meningkatkan kesejahteraannya tanpa kemudian menjarah sumberdaya hutan yang ada di kawasan hutan negara. Konsep ini pun akan memberikan peluang bisnis tersendiri bagi Pemda sehingga PAD akan meningkat tanpa harus mengkonversi lahan hutan menjadi areal persawahan terlebih dahulu. Dengan adanya konsep ini pula maka fungsi hutan sebagai zona penjerap karbon pun dapat dioptimalkan. Sehingga program jangka panjang pemerintah untuk menurunkan tingkat emisi karbon hingga 26% dapat sedikit terbantu
Keberadaan beberapa spot potensi wisata alam yang ada di beberapa daerah dipandang masih memerlukan penanganan yang lebih baik. Minimnya pengunjung dan kurang terawatnya site-site wisata alam tersebut bisa jadi merupakan indikator dari buruknya sistem manajemen yang ada di dalamnya. Seharusnya Pemda bisa melihat ini sebagai sebuah tantangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Konsep-konsep echopreneurship sangat bisa untuk dicoba diterapkan dengan lebih mengedepankan partisipasi sektor swasta terlebih lagi masyarakat lokal, dengan tawaran produk kearifan lokalnya, demi terciptanya daerah yang ”hijau” baik dari segi keadaan hutan dan lingkungannya maupun kesejahteraan masyarakat. [ ]
*)Pemikiran bersama:
Dhedhi Irawanto, S. Hut
Ma'mun Insan Sunjaya, S. Hut
No comments:
Post a Comment